Sekilas Tentang Pajak - agus faozan [dot] com

Sekilas Tentang Pajak

Share This

Apakah Anda Sudah Bayar Pajak ?
Sebenarnya apa fungsi pajak bagi diri sendiri ? Kesadaran masyarakat yang kurang akan kewajiban membayar pajak salah satu penyebabnya adalah ketidaktahuan untuk apa dirinya membayar pajak. Karena kalau masyarakat sudah tahu fungsi pajak bagi dirinya, maka ia tidak sungkan lagi untuk membayar pajak. Sebagaimana umumnya, manusia lebih mementingkan dirinya sendiri. Jika yang dikerjakan tidak membawa kebaikan bagi dirinya otomatis ia tidak akan melakukan pekerjaan tersebut malah meninggalkannya. Hal ini sama ketika orang tidak tahu gunanya membayar pajak, ia pun enggan untuk membayarnya karena tidak ada efek langsung pada kebaikan dirinya. Maka pola pikir masyarakat yang seperti ini harus diubah. Meskipun untuk mengubah pola pikir membutuhkan waktu yang lama, tetapi dengan usaha keras dikemudian hari akan dipetik hasilnya.

Apa fungsi pajak ?
Pajak itu bermacam-macam jenisnya. Ada pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak pertambahan nilai (PPn), pajak kendaraan, masih banyak jenis pajak lainnya. Pajak itu berfungsi sebagai anggaran rutin pendapatan negara dan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk melaksanakan tugas pembangunan pastinya negara membutuhkan biaya. Sebagai halnya anda menabung, maka ini adalah tabungan negara. Lalu bagaimana jika tabungan negara ini menurun ? Pelaksanaan pembanguanan akan terhambat dan kemajuan bangsa tersendat.
Mungkin anda juga menikmati hasil dari pajak. Ketika berkendara anda tinggal melaju ke jalan. Jalan yang anda lewati dibuat dengan biaya dari pajak. Bukan hanya itu, masih banyak sarana yang anda nikmati yang pembiayaannya berasal dari pajak. Anda akan menjadi orang yang tahu terima kasih jika anda membayar pajak. Maka bayarlah pajak sekarang !

Bagaimana cara membayarnya ?
Saat ini sangat mudah sekali untuk membayar pajak. Berbagai fasilitas telah disediakan dari pengelola pajak demi kenyamanan membayar pajak. Ketika membayar pajak tidak perlu mengantri lagi di kantor pajak. Pembayaran pajak dapat dilakukan dengan membayar lewat kantor pos terdekat, lewat ATM, atau sistem online. Jadi masih adakah keluhan untuk tidak membayar pajak karena sulitnya proses pembayaran ?

Jadilah orang yang kaya !
Orang kaya wajib membayar pajak jika penghasilannya telah memenuhi standar wajib pajak. Jadi jika anda orang yang berpenghasilan tinggi tetapi belum wajib membayar pajak maka anda bukan orang kaya. Kalau anda ingin disebut menjadi orang kaya, maka anda harus membayar pajak. Selama anda masih belum mempunyai nomor wajib pajak atas penghasilan anda maka anda tergolong bukan orang kaya.

Jika orang kaya di Indonesia semakin banyak otomatis penerimaan negara dalam pajak sangat besar. Hal ini sangat berpengaruh pada kemajuan pembangunan masa depan bangsa. Apakah anda tidak ingin tinggal di negara yang maju ? Maka bayarlah pajak untuk kemajuan pembangunan bangsa.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages